Text
Panduan praktis mengisi SPT tahunan PPh untuk pegawai atau karyawan/ti
DAFTAR ISI:
Bab 1 Definisi pajak
Bab 2 Munculnya kewajiban perpajakan
Bab 3 Surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi
Bab 4 Penghasilan anggota keluarga pegawai
Bab 5 Penghasilan kena pajak pegawai
Bab 6 Penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
Bab 7 Penghasilan netto sebagai dasar untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak pegawai menurut status kepegawaiannya
Bab 8 Perhitungan kewajiban perpajakan pegawai
Ba 9 Cara mengisi SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi (pegawai) melalui contoh kasus
Book Review:
Apakah Anda Seorang Karyawan?
Tahukah Anda, bahwa setiap karyawan dari perusahaan manapun di Indonesia wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak? Setiap warga Negara yang telah memiliki penghasilan atas gaji, upah serta imbalan lainnya sehubungan dengan pekerjaan yang dimilikinya, telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif untuk menjadi pemilik NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
Buku ini membantu Anda semua yang baru saja mendapatkan NPWP atau masih bingung dengan cara menyusun laporan SPT Tahunan sendiri. Buku ini berisi panduan yang praktis, lengkap dan komprehensif untuk membantu setiap individu mengerti setiap istilah, maksud dan tujuan serta cara perhitungan dalam mengisi SPT.
Dalam lampiran buku ini, tersedia Lembar latihan beserta ilustrasinya yang kami sertakan supaya dapat membantu memperjelas perhitungan dan cara pengisiannya.
110023 | 336.24 DWI p | My Library | Available |
No other version available