Text
Kaidah fiqh jinayah (asas-asas hukum pidana Islam)
DAFTAR ISI:
Bab 1 Kaidah fiqh jinayah berkenan dengan niat
Bab 2 Kaidah fiqh jinayah berkenan dengan keyakinan dan keraguan
Bab 3 Kaidah fiqh jinayah berkenan dengan kesulitan dan kemudahan
Bab 4 Kaidah fiqh jinayah berkenan dengan menghilangkan kemadharatan
Bab 5 Kaidah fiqh jinayah berkenan dengan adat
Bab 6 Kaidah fiqh jinayah berkenan dengan kualifikasi jarimah
Book Review:
Ketika mendengar kata “Hukum Pidana Islam”, yang langsung terbayang di benak kebanyakan orang adalah potong tangan, dilempar dengna batu sampai meninggal (dirajam), dipukul dengan menggunakan kayu (dijilid), atau di bunuh ( diqishash). Seringkali bayangn tersebut berhenti disitu saja, sehingga muncul kesan bahwa hukum pidana Islam bersifat kejam dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Padahal, apa yang dibayangkan tersebut hanya merupakan salah satu bagian saja dari hukum pidana Islam. Itupun baru dapat ditegakkan setelah seluruh unsur-unsur jarimahnya (tindak pidananya) terpenuhi. Selebihnya terdapat asas-asas serta konsep-konsep lainnya yang luput dari perhatian.
Buku ini mengulas asas-asas serta konsep-konsep jarimah yang dapat menggambarkan isi dan bentuk hukum pidana Islam secara utuh sehingga diharapkan dapat menepis kesan-kesan buruk terhadapnya. Oleh karena itu, buku ini penting untuk dibaca oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan peminat hukum pidana Islam.
100677 | 297.4 JAI k | My Library | Available |
No other version available