Text
Hukum pajak di Indonesia: suatu pengantar ilmu hukum terapan di bidang perpajakan
DAFTAR ISI
Bab 1 Sejarah modifikasi dan reformasi hukum pajak
Bab 2 Urgensi pajak, eksistensi, dan fungsi hukum pajak
Book Review:
Hukum pajak sebagai spesialisasi ilmu hukum di bidang perpajakan mempunyai karakteristik utama sebagai ilmu hukum yang bersifat cross border law dan multidispliner. Memahaminya, diperlukan pendekatan dalam primat hukum umum (HAN/TUN, HTN, Perdata, Pidana, dan Hukum Internasional), dan pendekatan integratif fari Pidana, dan Hukum Internasional), dan pendekatan integratif dari disiplin ilmu lain terkait (akuntansi, keuangan, bisnis, investasi, dan administrasi) yang menjadi basis kontruksi hukumnya dengan memperhatikan kekhususan/ penyimpangan tertentu (batasan, perluasan, penyempitan atau pengecualian) yang berlaku dalam hukum pajak sebagai lex specialis-nya. Dengan pendekatan ini, barulah pengaturan/ penerapan hukum pajak itu akan memperoleh aktualisasinya sebagai hukum positif di bidang perpajakan dan mempunyai relevansinya sebagai subsistem dari kesatuan sistem tata hukum nasional.
Sebagai pengantar, dalam buku ini membahas:
(1) Bagaimana sejarah, eksistensi, modifikasi, dan reformasi hukum pajak sejak zaman Belanda hingga saat ini? Apa urgensi dan fungsi pajak bagi negara? Apa upaya modernisasi administrasi, reposisi institusi dan deregu;asi yang dilakukan negara untuk optimalisasi penerimaan APBN dan meminimalisir penghindaran pajak? Bagaimana menentukan timbul dan hapusnya utang pajak? Terkait dengan syarat tatbestand, sistem, mekanisme dan prosedur dalam pengenaan, pemungutan dan penghapusannya;
(2) Apa arti, kedudukan, tugas, dan tujuan hukum pajak? Siapa/apa yang menjadi subjek/ objek hukum di bidang perpajakan? Bagaimana pemenuhan hak, pelaksanaan kewajiban dan pertanggungjawaban hukum serta penyelesaian sengketa perpajakan? Apa sumber dan produk hukum pajak dan bagaimana hierarki hukumnya? Apa karakteristik dan ruang lingkup berlakunya hukum pajak? Terkait dengan kekhususan dalam hukum pajak dan kolerasinya dngan bidang hulum lainnya.
Kiranya buku ini dapat bermanfaat bagi segenap; akademisi dan profesional/ praktisi, aparatur pajak/ fiskus, para wajib pajak dan peminat/ pemerhati masalah di bidang ekonomi, akuntansi, administrasi fiskal dan hukum, sebagai ilmu pengetahuan hukum aplikatif atau spesialisasi ilmu hukum di bidang perpajakan.
180192 | 343.04 MFA h | My Library | Available |
No other version available