Text
Tinjauan Atas Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada PT Intek Sarana Sejahtera
Tugas Akhir ini berjudul Tinjauan atas Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT Intek Sarana Sejahtera. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan Metode Dekskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Teknik Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh di analisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu data primer berupa observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemotongan pajak penghasilan pasal 23 yang dilakukan oleh PT Intek Sarana Sejahtera sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia Undang-Undang No 36 Tahun 2008. Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 dilakukan secara online dengan menggunakan website e-bukpot dan sarana pembayaran menggunakan kode billing, dan penyetoran dilakukan tepat waktu setiap tanggal 10 bulan berikutnya namun Penyetoran pajak penghasilan pasal 23 yang dilakukan oleh PT Intek Sarana Sejahtera masih kurang optimal karena terjadi kurang bayar yang di akibat kan oleh terlambatnya pengiriman faktur pajak dari pihak rekanan yang menghambat proses penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan oleh PT Intek Sarana Sejahtera sedangkan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dilakukan oleh PT Intek Sarana Sejahtera sudah sesuai dengan Peraturan Pajak yaitu tanggal 20 bulan berikutnya.
Kata Kunci: Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23
AK 230007 | AK 323 SHE t | My Library | Available |
No other version available