Text
Tinjauan Atas Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan PPH Pasal 21 Pada KPP Bea Cukai TMP A Bandung
Tugas akhir ini berjudul Tinjauan Atas Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan PPh Pasal 21 Pada KPP Bea Cukai TMP A Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa observasi, wawancara, dan studi kepustakaan, dan data sekunder berupa data perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bulan Januari- Desember 2021 pada KPP Bea Cukai TMP A Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada KPP Bea Cukai TMP A Bandung menggunakan Gross Method perhitungan ini sudah sesuai dengan peraturan perpajakan. Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 dilakukan secara online menggunakan E-Billing dan penyetoran dilakukan sebelum tanggal 10 bulan berikutnya sedangkan pelaporan pajak penghasilan yang dilaporkan melalui E-Filling belum sesuai dengan peraturan perpajakan dikarenakan adanya keterlambatan dalam melaporkan SPT Masa
Kata Kunci: Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21
AK 230009 | AK 323 FAR t | My Library | Available |
No other version available